Home / Indomalut / Ternate

Direktur Eksekutif Pandecta Sarankan DPRD Kota Ternate Bentuk Pansus

15 April 2020
Hendra Kasim

TERNATE, OT- Perkumpulan Demokrasi Konstitusional (PANDECTA) Provinsi Maluku Utara (Malut), menyarankan kepada DPRD Kota Ternate agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) Corona Virus (Covis-19), bukan tim pengawas.

“Kami melihat ada niat baik dalam pembentukan tim pengawas Covid-19 oleh DPRD Kota Ternate,” ujar Direktur Eksekutif Pandecta Provinsi Malut, Hendra Kasim.

Sebab, Kata Hendra, penggunaan dana yg begitu besar sudah sewajarnya diawasi, karena begitulah cara kerja bernegara, tidak dibenarkan adanya jalannya pemerintahan tanpa pengawasan, terutama yang berkaitan dengan kewenangan dan keuangan.

Meski begitu, menurut Hendra, niat baik saja tidak cukup. Karena, dalam negara hukum, hukumlah yang menjadi rulle off the game. Maka, merujuk pada UU MD3, UU Pemda, PP 12/2018 serta tartib DPRD Kota Ternate, tidak dikenal adanya perangkat dewan yang namanya Tim Pengawas, yang ada hanyalah Pansus atau Panja.

“Dalam peraturan, tidak dikenal adanya perangkat dewan yang namanya Tim Pengawas, yang ada hanyalah Pansus atau Panja,” tutur Hendra yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Malut ini.

Untuk itu, Hendra menyarankan, kepada pimpinan DPRD untuk melakukan pengawasan melalui RDP dengan tim pengawas covid 19 Kota Ternate, atau melalui pembentukan pansus. “Prinsipnya, dalam niat baik itu, harus dibarengi mekanisme hukum yang benar,” tutupnya.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT