Home / Indomalut / Ternate

Dinas PPKB Kota Ternate Gelar Kegiatan Penyusunan GDPK Kota Ternate

02 Agustus 2022

TERNATE, OT - Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Ternate mengadakan kegiatan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar di Hotel Grand Majang, Selasa (2/08/2022).

Kegiatan ini merupakan implementasi Undang Undang Nomor 52 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. “penduduk sebagai modal dasar dan faktor dominan dalam pembangunan berkelanjutan”. 

Wilayah Kota Ternate yang terus berkembang tentunya tidak lepas dari persoalan dinamika kependudukan termasuk jumlah penduduk yang tiap tahun bertambah dan karakteristik yang berbeda beda. perlu upaya untuk terus memonitor dan pemetaan secara spasial/geografis sebagai peta acuan kerja sampai level terbawah (kelurahan) karena sangat akan berpengaruh kepada pembangunan.  

Kepala Dinas PPKB Kota Ternate, dr. Fathiyah Suma, menyampaikan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014, menyebutkan agar setiap tingkatan wilayah dapat menyusun suatu rancangan induk atau Grand Design Pembangunan Kependudukan untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerahnya.

Grand Design Pembangunan Kependudukan dimulai dari tahap penyiapan yang memuat kegiatan kajian teknis, inventaris aspirasi, dan informasi sektoral, lalu dimatangkan melalui konsensus yang hasilnya dirumuskan dalam dokumen resmi GDPK.

"Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) lima pilar menjadi penting karena akan diimplementasikan sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana," kata dr Fathiyah.

Dalam GDPK lima pilar yang mencakup bidang pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk, dan penataan administrasi kependudukan.

"Untuk itu diperlukan keseriusan dalam koordinasi dan sinergi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat agar dapat mencapai target tujuan pembangunan kependudukan yang optimal," ungkapnya.

Dia menambahkan, Kota Ternate ditargetkan tahun 2022 dapat tersusun GDPK lima pilar dan dapat ditetapkan dalam sebuah regulasi pemerintah daerah. "GDPK yang disusun dapat  menggunakan data hasil Pendataan Keluarga 2021, data lintas sektor, atau data lainnya yang relevan," tukas dr Fathiyah.

Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Muh. Asri, menyampaikan, salah satu tujuan pertemuan ini adalah untuk memberikan gambaran tentang indikator indikator yang harus diperhatikan dan sasaran yang harus dicapai dalam kurun waktu lima tahun mendatang sehingga setiap pemangku kebijakan dapat mengimplementasikan  tidak hanya tentang penyelesaian rancangan sesuai yang ditetapkan tetapi juga dapat meningkatkan kualitas rancangan.

Lebih lanjut Asri menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari OPD terkait, koalisi Kependudukan Kota Ternate dan  mitra kerja lainnya, serta menghadirkan beberapa narasumber antara lain, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Dr.H.Rizal Marsaoly, dan Widyaswara Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Rusmin Fachruddin.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT