Home / Indomalut / Ternate

Dekot Ternate Dukung Keluarkan Mantan Dirut PDAM Secara Paksa

14 April 2021
H Djadid Ali (foto Nawir)

TERNATE, OT- Demi kelancaran pelayanan terhadap masyarakat, DPRD Kota Ternate mendukung Pemerintah Kota (Pemkot), dalam hal ini Pj. Wali Kota Ternate untuk mengeluarkan mantan Dirut PDAM Abdul Gani Hatari secara paksa dari ruangan.

"Untuk kelancaran pelayanan kepada masyarakat, DPRD meminta agar Abdul Gani Hatari legowo. Jika tidak maka harus dipaksa keluar dari ruangan karena pemberhentian itu punya dasar hukum," kata Wali Ketua II DPRD kota Ternate, H Djadid Ali kepada wartawan, Rabu (14/4/2021.

Kata Djadid, DPRD selalu mendukung apa yang menjadi kebijakan Pj. Wali Kota, sepanjang tidak menyalahi ketentuan.

Menurut Djadid, dirut harus tahu terkait dengan ketentuan satu jabatan, maka alasannya apa sehingga tidak mau meninggalkan ruangan dirut.

"Dirut tidak memahami bahwa menduduki satu jabatan tidak mutlak harus lima tahun. Tidak seperti itu, namun dilihat sesuai dengan kinerja dan juga terkait dengan masalah hukum yang dialami, mungkin pemahaman Dirut lain terkait dengan jabatan tersebut," ujar politisi partai Golkar ini.

Djadid menambahkan, mekanisme pengangkatan dirut harus juga melalui DPRD, tapi selama ini pemerintah mengabaikan hal terstersebut. Untuk itu kedepan harus berhati-hati apa lagi terkait dengan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan terhadap masyarakat.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT