TERNATE, OT - Dalam sepakan terakhir, tidak kurang dari 205 warga Kota Ternate, telah diamankan tim patroli gabungan covid-19, karena melanggar Maklumat Bersama untuk tidak berkeliaran di atas jam 21:00 atau jam 9 malam.
Kasat Sabhara Polres Ternate, AKP Hefrizon mengatakan, dalam sepekan terakhir, patroli tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP Kota Ternate telah mengamankan sedikitnya 205 warga Ternate yang masih berada di luar rumah di atas jam 10 malam.
Kata dia, 205 warga Ternate ini diamankan tim gabungan saat melakukan patroli pada beberapa tempat yang tersebar di Kecamatan Ternate Tengah, Ternate Selatan dan Ternate Utara sejak tanggal 19 hingga 24 April 2020.
“Mereka kami amankan karena masih keluar di atas jam 10 malam,” ujar Kasat kepada indotimur.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/4/2020).
Berdasarkan data yang dikantongi indotimur.com, pada operasi hari pertama, tim gabungan berhasil mengamankan sedikitnya 35 orang terdiri dari 29 dan 6 perempuan, "hari kedua 13 orang terdiri dari 12 pria dan 1 wanita, sedangkan hari ketiga sebanyak 26 orang terdiri dari 22 pria dan 4 perempuan," katanya.
Dalam operasi hari keempat, sambung Hefrizon, tim patroli gabungan berhasil mengamankan 33 orang, terdiri dari 20 pria dan 10 peempuan termasuk 3 pelajar, "untuk hari kelima sebanyak 58 orang terdiri dari 41 pria dan 3 orang perempuan termasuk 12 pelajar, 1 mahasiswa dam 1 ASN kota Ternate dan hari keenam sebanyak 40 orang, terdiri dari 34 orang, 1 perempuan termasuk 5 pelajar," terang Hefrizon seraya menyebut, jumlah 205 warga ini, sudah terhitung operasi yang dilakukan personil Polsek Ternate Utara dan Ternate Selatan.
Hefrizon meminta warga kota Ternate, untuk mematuhi anjura pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Ternate.
"Kami akan terus melakukan patroli setiap malam bagi masyarakat yang beraktifitas di atas jam 10 malam akan diamankan oleh tim patroli gabungan,” tegasnya. (ian)