TERNATE, OT - Camat Pulau Moti Fahruddin Ginting, berjanji akan menindak tegas para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Moti, Kota Ternate, yang sering lalai dalam berkantor.
"Saya melihat tingkat kedisiplinan ASN di Kecamatan Moti masih dikatakan sangat minim, ada oknum pegawai yang sering terlambat pada saat pelayanan jam kantor," ungkap Fahruddin kepada indotimur.com.
Menurutnya, para pegawai ASN yang berasal di wilayah Kecamatan Pulau Moti ketika jam kantor mereka sering datang terlambat, sehingga mengganggu pelayanan di masyarakat.
"Seharusnya mereka datang lebih awal, minimal pagi jam 08.00 Wit sebelum kantor itu dibuka mereka sudah ada di tempat, terutama pegawai di Kelurahan karena Kelurahan sebagai unjung tombak pelayanan masyarakat," ujar Fahruddin.
Dia mengaku, Lurah yang sering berurusan di Kota Ternate menjadi masalah karena ketika Lurah tidak berada di tempat tugas, maka staf Kelurahan juga tidak berkantor lagi sehingga ini menjadi perhatian Pemerintah Kelurahan.
"Saya ingatkan pada Lurah, jika ada pengurusan di Ternate maka setidaknya harus memberikan informasi kepada stafnya, sehingga pelayanan terus dibuka pada masyarakat," sebut Fahruddin.
Kata dia, tingkat kedisiplinan ASN yang sering terlambat membuka pelayanan kepada masyarakat, tentu menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan Pulau Moti. Kedepan akan beri pembinaan kepada Lurah dan pejabat struktural dilingkup Kelurahan.
"Kita selalu ingatkan pada Lurah pelayanan kepada masyarakat itu hal paling utama, kedepan ditemukan ASN sering terlambat maka kami akan menindak tegas," tegas Fahruddin.(ded)