TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Satpol PP dan Linmas bakal melakukan operasi secara berkala selama bulan suci ramadhan 1444 H tahun 2023 masehi.
Operasi ini akan menyasar rumah-rumah makan, Tempat Hiburan Malam (THM), panti pijat dan spa serta hotel dan losmen di wilayah Kota Ternate.
Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Nomor: 451/32/2023, tentang seruan bersama dalam menyambut bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud, mengatakan, sebagai penegak Perda, Satpol PP akan melakukan razia atau operasi secara berkala selama bulan suci Ramadan tahun ini.
"Maksud dan tujuan operasi, bukan semata-mata untuk mencapai target tetapi untuk mengamankan dan menegakan edaran Wali Kota," tegas Fhandi saat diwawancarai usai gelaran Forum OPD dan Musrembang RKPD di Royal Resto, Senin (20/3/2023).
“Kami akan melakukan kegiatan operasi di sejumlah tempat hiburan malam, salon, tempat pijat sampai di kafe. Operasi ini akan digelar dari siang hari sampai imsak. Sebab Kota Ternate mayoritasnya muslim, sehingga lebih menjaga ketertiban dan menjamin ummat muslim dalam beribadah selama Ramadan” tambahnya.
Sebagai langkah awal, kata Fhandi, sebelum bulan puasa, Satpol PP bersama pemerintah Kecamatan dan Kelurahan saat ini intens melakukan sosialisasi surat edaran tersebut.
"Kami saat ini fokus melakukan sosialisasi ke seluruh pelaku usaha hingga rumah makan secara terus-menerus. Karena bulan puasa sering terjadi polemik di tengah masyarakat saat ada aktivitas di rumah makan siang hari, sehingga petugas Satpol PP lebih intens melakukan sosialisasi," tambahnya.
“Restoran yang menyediakan sarapan pagi untuk para tamu itu harus menggunakan tirai atau penghalang bagi orang yang melaksanakan ibadah puasa. Selain itu, kami juga akan merazia petasan. Jadi saya pastikan bulan suci Ramadan ini tidak ada izin untuk aktivitas jual beli petasan di depan Plaza Gamalama Modern,” tegasnya.
(fight)