TERNATE, OT - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, mulai Senin (14/3/2022) melakukan pemeriksaan terkait Laporan Peuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Ternate, tahun anggaran 2021.
Pemeriksaan LKPD Pemkot Ternate, diawali dengan pertemuan BPK Pereakilan Malut dengan Pemkot Ternate di lantai 3 kantor Wali Kota yang dipimpin langsung Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dan diikuti oleh seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemkot Ternate.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh, dalam keterangan resminya menyampaikan, pemeriksaan LKPD Pemkot Ternate oleh BPK Perwakilan Malut akan berlangsung selama 30 hari kedepan.
Kata dia, pemeriksaan laporan keuangan secara terperinci itu, belum diketahui hasilnya, karena pemeriksaan baru dimulai awal pekan ini, "yang pasti jika ada temuan tentunya harus segera dikembalikan, setelah diverifikasi lebih lanjut," ungkap Abdullah.
Mantan Camat Ternate Utara yang akrab disapa Haji Mato itu berharap, hasil audit laporan keuangan tahun anggaran 2021 itu, tidak bermasalah sehingga mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sebab kata dia, dengan predikat tersebut, tentunya menandakan tata kelola keuangan pemerintah kota Ternate semakin baik.
(fight)