Home / Indomalut / Ternate

BKPSDMD Kota Ternate Didesak Evaluasi ASN yang Dilantik Bupati Pulau Morotai

06 Juni 2022
Haryanto Hanadar

TERNATE, OT - Komisi I DPRD Kota Ternate meminta BKPSDMD untuk meevaluasi salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang namanya masih tercatat sebagai staf pada Dispora Kota ternate, namun yang bersangkutan dilantik Bupati Pulau Morotai berapa pekan lalu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Haryanto Hanadar mengatakan, Komisi I DPRD meminta Pemkot melalui BKPSDMD untuk melakukan evaluasi terhadap satu ASN yang masih tercatat sebagai staf di Dispora Kota Ternate.

"Tiba-tiba yang bersangkutan dilantik oleh Bupati Pulau Morotai sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai," ujar Haryanto kepada indotimur.com, Senin (6/06/2022).

Menurutnya, dari sisi regulasi jika seorang ASN masih tercatat disalah satu daerah, maka yang bersangkutan belum bisa dilantik. Terkecuali hari ini yang bersangkutan sudah dinyatakan secara resmi melakukan pindah.

"Kalau sudah pindah tugas di kabupaten dan Kota tersebut, maka itu wajar tapi selama belum ada pelepasan maka tidak boleh," ucap Haryanto.

Dia mengaku, Komisi I DPRD Kota Ternate berencana dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan BKPSDMD terkait dengan data adiminstrasi, karena setiap kali pertemuan Komisi I selalu mengingatkan BKPSDMD.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT