Home / Indomalut / Ternate

BKPSDM Kota Ternate Tunggu Sinyal Wali Kota Ganti Pejabat

15 Februari 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate terpilih periode 2025-2030

TERNATE, OT - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengizinkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 untuk melakukan penggantian atau proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkup pemerintahan darrah setempat usai dilantik.  

Pernyataan ini disampaikan Mendagri di harapan anggota DPR-RI saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Januari lalu, dengan maksud mewujudkan organisasi pemerintahan yang sehat dan menyelaraskan visi-misi kepala daerah yang baru terpilih. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Samin Marsaoly mengaku, pihaknya saat ini menunggu sinyal Wali Kota Ternate terpilih untuk menyiapkan agenda rotasi dan mutasi terhadap para pejabat khususnya untuk jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Menurutnya, pernyataan Mendagri itu tidak mengabaikan Permendagri nomor 73 tahun 2016 yang melarang kepala daerah melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan Paslon sampai dengan akhir masa jabatan dan 6 bulan setelah pelantikan, kecuali atas persetujuan Mendagri.

"Jadi tetap mengacu pada Permendagri 73, tetapi Pemerintah Daerah diberi kemudahan untuk mendapatkan izin," ucap Samin.

Mantan Kadis Pariwisata Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate itu menyatakan, BKPSDM sebagai OPD teknis hanya menunggu instruksi Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawauan (PPK) di daerah dalam melakukan rotasi dan mutasi JPT Pratama.

“Nah untuk pejabat eselon II, kita tetap mengikuti mekanisme, kita ke BKN dulu baru kemudian harus mengantongi izin Mendagri, kita tetap taat azas," ungkap Samin seraya menyebut seluruh proses manageman ASN di Kota Ternate didasari pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).

BKPSDMD, sambung Samin, sangat siap dalam hal tata kelola kepegawaian, "ya, jadi kami tinggal menunggu arahan Wali Kota untuk melakukan mekanisme rotasi dan mutasi," tutur Samin.

BACA JUGA : Wali Kota Ternate Pastikan Rombak Kabinet Usai Pelantikan

Sebelumnya Wali Kota Ternate terpilih periode 2025-2030, Dr M Tauhid Soleman telah memastikan bakal melakukan evaluasi kinerja jajarannya baik eselon II, III maupun IV usai pelantikan kepala daerah pada tanggal 20 Februari mendatang.

Hal itu disampaikan Wali Kota usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Ternate tentang pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota Ternate hasil pilkada 2020 dan pengumuman penetapan calon terpilih hasil Pilkada serentak 2024 pada 10 Februari lalu. 

“Pasti kita akan lakukan itu (evaluasi), secara administrasi sudah jalan, nanti setelah kita balik dari kegiatan pembekalan bagi kepala daerah kita akan lebih intens melakukan evaluasi,” tegasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT