Home / Indomalut / Ternate

BKPSDM Kota Ternate Gelar Bimtek Pendataan ASN

23 Juli 2021

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), sejak Kamis (22/7/2021) kemarin, menggelar bimbingan tekhnis (bimtek) Pemutahiran Data Mandiri Aparatur Sipil.Negara (ASN) di lingkup Pemkot Ternate.

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kepala BKPSDMD Kota Ternate itu, diikuti oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) atau operator kepegawaian Organisaai Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Ternate.

Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Junus Yau melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Nany Wardhany menyampaikan, kegiatan bimtek usulan pemutahiran data mandiri ASN yang dilaksanakan BKPSDM Kota Ternate, dilakukan sebagai langkah persiapan Pemutahiran Data Mandiri (PDM) untuk mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia.

Menurutnya, bimtek yang melibatkan Kasubag dan operator kepegawaian di seluruh OPD Pemkot Ternate, wajib diimpelemtaaikan oleh selurun ASN di lingkup Pemkot Ternate selama periode yang ditentukan oleh Kanreg Wilayah XI.

Jadwal pemutahiran data mandiri yang ditetapkan BKN melalui Kanreg Wilayah XI dimulai pada tanggal 12 Agustus hingga 11 September, "sehingga kami berharap, seluruh ASN untuk segera mengisi data melalui.aplikasi MySAPK mulai tanggal 12 Agustus sampai 11 September," ujar Nany.

"Jadi pemutahiran data mandiri ASN ini wajib diikuti oleh seluruh ASN sebagai upaya peremajaan data ASN. Proses peremajaan data ini sendiri dilakukan melalui aplikasi MySAPK dimana setiap ASN melakukan update data secara mandiri yang kemudian akan dilakukan verifikasi dan validasi secara berjenjang oleh Instansi dan BKN,” tambah Nany.

 Bimtek

Dia menambahkan, peremajaan data ini sebelumnya sudah pernah dilakukan pada tahun 2015 melalui program Pendataan Ulang PNS (e-PUPNS) akan tetapi, BKN menyebut program tersebut kurang optimal.

Diharapkan melalui PDM-ASN ini data ASN menjadi lebih rapi dan terpusat karena berada di satu sistem yang terintegrasi.

Penerapan SAPK berbasis online merupakan hal yang penting dan strategis karena menjadi bagian aktualisasi reformasi birokrasi dalam hal pemberian pelayanan yang cepat, tepat, akurat dan transparan berbasis teknologi informasi.

“Pemanfaatan aplikasi SAPK sangat dibutuhkan dalam hal pelayanan kepegawaian seperti Kenaikan Pangkat Pegawai yang tepat waktu, dan proses Pensiun Pegawai tidak perlu membutuhkan waktu yang lama,” kata Nany.

Dia menyebut, kegiatan ini dilangsungkan selama dua hari, sejak Kamis (22/7/2021) kemarin, hingga Jumat (23/7/2021) hari ini.

Dikutip dari laman resmi data.go.id, Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT