Home / Indomalut / Ternate

Besok, Komisi III Gelar RDP Galian C

17 Februari 2020
Kasubag Humas dan Protokoler kantor DPRD Kota Ternate, Abdu Hi Sergi

TERNATE, OT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, melalui Komisi III, menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindak lanjut permasalahan galian mineral non logam dan batuan, pada Selasa, (18/2/2020) besok di eksekutif room kantor DPRD Ternate.

Informasi yang dihimpun indoimur.com, menyebutkan, RDP umum Komisi III itu, dijadwalkan berlangsung pukul 09:30 waktu di Ternate itu, akan melibatkan Ketua TKPRD Kota Ternate, Kepala DLH, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bapelitbangda serta pemilik atau pengelola galian C di kawasan Ternate bagian selatan.

Kasubag Humas dan Protokoler kantor DPRD Kota Ternate, Abdu Hi Sergi saat dikonfirmasi indotimur.com, melalui telepon selularnya, membenarkan rencana RDP umum Komisi III terkait tindak lanjut permasalahan galian mineral non logam dan batuan.

"Iya, betul besok, Komisi III menjadwalkan RDP umum terkait tindak lanjut permasalahan galian mineral non logam dan batuan," kata Abdu.

Menurutnya, sesuai undangan nomor : 005/28/2020, tertanggal 17 Februari, Komisi III akan mengundang sejumlah pihak yang berkaitan dengan permasalahan galian mineral non logam dan batuan, "dari unsur pemerintah, Komisi mengundang TKPRD Kota Ternate, Kepala DLH, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bapelitbangda, sedangkan pihak terkait yang juga diundang antara lain, Direktur PT. Malagaphy, Jamaludin Wua, H Ahmad Kamaludin, H Rustam Abd Habib, Umran Drakel, Direktur CV. Cyla Mandiri serta Hamka H Hasyim," terangnya.

Meaki demikian, Abdu enggan berkomentar soal kapasitas pihak-pihak yang dipanggil untuk melakukan RDP umum, "yang pasti undangan RDP sudah didistribusikan," pungkasnya.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT