TERNATE, OT - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, berencana melakukan rapat evaluasi absensi kehadiran anggota DPRD, pada Selasa (31/8/2021) besok.
Ketua BK DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu mengatakan, besok BK DPRD Kota Ternate akan mengevaluasi absensi kehadiran anggota DPRD pada triwulan pertama dan triwulan kedua tahun 2021.
Menurutnya, BK DPRD Kota Ternate intens melakukan absen kepada anggota DPRD, baik setiap agenda- agenda rapat dan itu BK akan terus melaksanakan secara rutinitas.
"Karena rapat evaluasi anggota DPRD hitunganya tiga bulan sekali atau satu triwulan satu kali dilakukan evaluasi," ujar Makmur kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com Senin (30/8/2021).
Makmur mengaku, setiap agenda rapat DPRD Kota Ternate, BK akan selalu mengambil daftar absensi kehadiran anggota DPRD, tetapi kalau bukan agenda rapat kemudian anggota tidak berkantor maka tidak dibutuhkan absensi kehadiran.
"Karena kehadiran anggota DPRD tidak harus dilakukan abensi secara rutinitas seperti pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)," ungkap Makmur.
Kata Makmur, pada saat agenda rapat, BK akan selalu menyampaikan terkait agenda evaluasi sebelum rapat mulai, maka semua anggota harus hadir karena disaat itu daftar kahadiran langsung diisi, ketika jumlah anggota sudah memenuhi maka palu sidang akan langsung diketuk.
"Itu berarti absen daftar kehadiran tidak lagi dihitung mengingat daftar absensi kehadiran terhitung sejak awal rapat dibuka, selain itu, BK mengambil absensi sesuai agenda rapat paripurna kalau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilingkup internal komisi, maka BK jarang ambil karena BK tidak didalam," jelas Makmur.
Makmur menegaskan, agenda rapat evaluasi besok ini pihaknya akan melakukan kroscek daftar kehadiran anggota DPRD, apabila kedapatan anggota yang tidak hadir rapat selama enam kali berturut-turut, maka BK DPRD Kota Ternate akan mengusulkan ke partai untuk memberikan Pergantian Antar Waktu (PAW), kepada yang bersangkutan.(ded)