TERNATE, OT - Bangunan Rumah Dinas dan Mes Kejaksaan Negeri Kota Ternate yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara akhirnya rampung setelah dikerjakan selama kurang lebih 8 bulan.
Proyek yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate dan dilaksanakan oleh CV Empat Mawar Khuleyevo berdasarkan nilai kontrak senilai Rp.5.804.388.432,56,-
Bangunan tersebut telah diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara pada Selasa (19/12/2023).
Amatan indotimur.com di lapangan, meski telah rampung dan siap ditempati, konstruksi bangunan tersebut nampak terlihat mulai rusak.
Kerusakan itu, terdapat di beberapa unit rumah yang akan dihuni pegawai struktural, dimana pada tembok bagian luar dan bagian kamar terlihat retak.
Hal yang sama juga ditemukan, pada beberapa gedung mes pegawai hampir keseluruhan rumah semi permanen yang dikerjakan oleh CV. Empat Mawar itu terlihat retak.
Menyikapi perihal tersebut, Kadis PUPR Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib mengaku, hal seperti itu wajar saja, karena keretakan hanya pada acian (pelapis).
"Kalau retak kaya begini hal wajar, itu yang retak hanya bagian aciannya saja. Jadi tidak apa-apa," sebut Rus'an saat dikonfirmasi awak media termasuk indotimur.com pada Selasa (19/12/2023).(ier)