TERNATE, OT- Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota melakukan rapat internal, untuk membahsa tata cara penyusunan beberapa pembentukan Perda inisiatif DPRD maupun Perda yang dibuat Pemkot, Senin (15/2/2021).
Ketua Bapemperda DPRD kota Ternate Junaidi A Bahrudin kepada wartawan mengatakan, dalam rapat tadi dibahas secara umum terkait dengan substansi materi Ranperda, dan taat cara penyusunan Ranperda dilingkup Pemerintah koto Ternate, DPRD dan tata cara pembahasan Ranperda di luar Bapemperda.
“Tiga poin itu yang menjadi fokus dalam pembahasan Bapemperda tadi," jelasnya.
Junaidi mengaku, nantinya masih ada tahapan rapat selanjutnya yang akan dilakukan sebelum Ranperda inisitif Bapemperda diajukan ke pimpinan untuk disetujui menjadi hak inisiatif DPRD, karena
Ranperda yang dibahas ini tidak menggunakan naskah akademik.
"Jadi nanti dilakukan satu kali lagi rapat lanjutan sebelum diajukan ke pimpinan DPRD," terangnya.
Menurutnya, selama ini tahapan-tahapan yang harusnya difasilitasi oleh Bapemperda pada proses penyusunan tidak difasilitas secara maksimal, baik Pemerintah kota Ternate maupun DPRD.(awie)