Home / Indomalut / Ternate

Bapemperda DPRD Kota Ternate Akan Lakukan Sosialisasi dan Evaluasi Lima Perda

04 Maret 2020
Junaidi A Bahruddin

TERNATE, OT - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Ternate, pada tahun 2020 ini akan fokus melakukan sosialisasi dan evaluasi efektivitas Peraturan Daerah (Perda) di masyarakat.   

Ketua Bapemperda DPRD kota Ternate, Junaidi A Bahruddin, kepada sejumlah wartawan Rabu (4/3/2020) mengatakan, berdasarkan hasil rapat tadi, memutuskan dalam masa sidang kesatu yang menyisahkan waktu kurang lebih 50 hari akan dilakukan sosialiasi dan evaluasi terhadap Perda nomor 4 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

“Pada masa sidang kesatu ini karena waktunya tiinggal 50 hari lagi, maka  kami hanya fokus pada satu Perda, yakni Perda ketentraman dan ketertiban umum," kata Junaidi.

Menurutnya, Perda tersebut nanti disasar sejauhmana efektivitas pemberlakuannya di masyarakat. Selain itu, apa tantangan dan permasalahannya sehingga peraturan wali kota hingga saat ini tidak bisa dibentuk.

“Perda ini yang menjadi prioritas kami dalam masa sidang kesatu,” cetusnya.

Lanjutnya, sedangkan untuk masa sidang kedua ditargetkan dilakukan sosialisasi dan evaluasi terhadap dua Perda yaitu, Perda tentang bangunan gedung dan sumur resapan.

Kemudian pada masa sidang ketiga, yaitu dua Perda bantuan hukum dan pencegahan, serta Perda peningkatan terhadap kualitas perumahan dan pemukiman umum.

“Jadi kurang lebih ada lima Perda di tahun ini untuk menjadi prioritas Bapemperda dalam melakukan sosialisasi dan evaluasi," jelasnya.

Junaidi menambahkan, nantinya dari hasil evaluasi itu nanti disampaikan kepada pimpinan DPRD dan diteruskan ke Pemerintah daerah untuk ditindak lanjuti. (awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT