TERNATE, OT- DPRD bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Ternate, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasaan Standar Satuan Harga (SSH) tahun anggaran 2022.
Plt Kepala Bapelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, pembahasan SSH melalui RDP antara DPRD Bapelitbangda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), dan Kabag Hukum tadi sanggat penting, karena DPRD berkeinginan ada penyelarasan dan penyesuaian anggaran sebelum pembahasan KUA-PPAS tahun 2022, sehingga nilai-nilai pagu yang diusulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) minimal sudah ada penyesuaian.
Menurutnya, sebelum ada rincian rill dari setiap OPD maka harus disesuaikan terlebih dahulu, karena SSH ini sementara dalam tahapan penyusunan oleh BPKAD, karena berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) SSH tidak lagi di Bapelitbangda, tapi sudah dipindahkan ke BPKD.
"Jadi sebelum dilakukan finalisasi, DPRD meminta beberapa poin yakni harus ada penyesuaian, untuk itu hal ini menjadi catatan Bapelitbangda dalam melihat keselarasan," ujar Rizal kepada indotimur.com, Selasa (5/10/2021).(ded)