Home / Indomalut / Ternate

Banmus DPRD Kota Ternate Rencana Revisi Tatib

10 Maret 2022
Muhajirin Bailussy

TERNATE, OT - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Ternate, berencana menindak lanjuti revisi Tata Tertib (Tatib) anggota DPRD.

Ketua Banmus DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy mengatakan, Banmus DPRD berencana  mediasi agenda rapat bersama BK, dalam rangka melakukan revisi Tatib absensi daftar kehadiran anggota DPRD.

"Kalau saya sebenarnya teman-teman BK diinternal DPRD harus berkoordinasi dengan badan legislatif, untuk menyiapkan draf revisi Tatib di DPRD," ujar Muhajirin kepada indotimur.com , Kamis (10/03/2022).

Menurutnya, soal revisi Tatib kaitanya dengan absensi kehadiran anggota, belum terlalu penting untuk direvisi karena situasi sekarang masih  kondisi pandemi.

"Jadi harus memastikan uraian pasal dimaksud di Tatib terkait kehadiran anggota lewat vritual,  langsung diabsensi oleh teman-teman disekretariat DPRD," ucap Muhajirin.

Kata dia,  rapat Banmus DPRD untuk membahas agenda masa persidangan tahun 2022 ini, nanti BK masukan agenda tambahan terkait revisi Tatib kaitanya dengan kehadiran anggota dalam mengikuti rapat.

"Baik itu rapat secara tatap muka atau lewat vritual semua ada di BK, poin mana perlu harus direvisi nanti diajukan biar kita liat  mekanisme Tatibnya," jelas Muhajirin.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT