TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate akhirnya menepati janjinya untuk menertibkan tata ruang pada sejumlah area yang dilarang membangun.
Pada Minggu (7/11/2021) kemarin, sejumlah bangunan di area utara pasar Sabi-Sabi sudah mulai dibongkar oleh petugas Dinas Perundustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate.
Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, melalui Kabid Tata Ruang, Rosita Tauda saat dihubungi, membenarkan aktifitas pembongkaran bangunan di area pasar Sabi-Sabi oleh petugas Disperindag.
" Iya benar pembongkaran dilakukan pihak Disperindag yang berinisiatif bongkar manual bagunan tersebut," ucap Rosita singkat.
BACA JUGA : PUPR Pastikan Bongkar Bangunan di Sekitar Pasar Sabi Sabi
Sedangkan Kepala Disperindag, Hasim Yusuf mengaku berada di lokasi pembongkaran bangunan, untuk memantau langsung proses pembongkaran lapak di sisi utara pasar Sabi-Sabi.
"Iya lapak ini kami bongkar sesuai perintah yang sebelumnya disampaikan PUPR," kata Yusuf.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Ternate, Sudarno Taher mendukung pembongkaran lapak yang disinyalir dibangun menggunakan APBD.
"Jadi kita harus ikut RTRW, jangan asal bangun, meski anggaran pembangunan memakai APBD. Sehingga itu saat inu bagimana selanjutnya Disperindag harus mencari solusi untuk kembali mencari tempat pedang yang baru," ujar Sudarno.
"Bagi kami pembongkaran ini tak masalah, karena sesuai peruntukan itu tidak bisa dibangun. Namun ini harus dicek kembali apakah harus diahlikan ke tempat lain, dan jangan sampai nanti pedagang yang dirugikan," pungkas Sudarno.
(fight)