Home / Indomalut / Ternate

Aset Aula Melati Pemprov Malut Resmi Diserahkan ke Pemkot Ternate

28 Maret 2022
Gubernur Malut (kanan) dan Wali Kota Ternate (kiri) saat menunjukan MoU yang telah ditandatangani

TERNATE, OT- Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menyerahkan aset aula melati yang terletak di Kelurahan Kalumpang, kecamatan Ternate Tengah ke Pemkot Ternate, Senin (28/3/2022) sore tadi.

Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Gubernur Abdul GanivKasuba dan Wali Kita Ternate M Tauhid Soleman, disaksikan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

Wali Kota Ternate menyampaikan, pihaknya merespon baik penyerahan aset tersebut, karena nantinya akan digunakan sebagai rumah dinas wali kota.

Terkait dengan penggunaan gedung oleh Polda Malut, kata Tauhid, Pemkot Ternate tidak mempersoalkan karena selama ini gedung itu belum dipakai oleh Pemkot Ternate.

"Pemakaian gedung itu juga sudah ada komunikasi dan koordinasi dengan kami secara baik. Kebutulan gedung tersebut selama ini belum digunakan oleh Pemkot. Tahun ini baru kita akan pakai," terangnya.

Lanjut wali kota, aset baru diserahkan secara resmi sore tadi, maka tahun 2022 ini direncanakan akan direnovasi dan dijadikan sebagai rumah dinas wali kota.

"Prinsipnya selama ini kita komunikasikan secara baik dengan pihak Polda Malut yang menggunakan gedung itu," tegas Tauhid.(red)


Reporter: Tim
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT