Home / Indomalut / Ternate

Aplikasi ’’Kololi’’ Resmi Dilaunching, Administrasi Kepegawaian Lebih Efesian dan Cepat

14 Desember 2022

TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman secara resmi melaunching aplikasi "Kololi" yang digagas Sekretaris BKPSDM Kota Ternate, Johanna Lusje Lethulur, sebagai peserta Diklat Pelatihan Kepimimpinan Administrator (PKA) Angkatan ke-VI tahun 2022.

Launching yang ditandai dengan pemukulan gong itu, dipusatkan di aula Baabullah kantor Wali Kota Ternate itu, turut dihadiri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, para pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemerintah Kota Ternate serta tamu undangan lainnya.

.

Reformer aplikasi Kololi yang juga Sekretaris BKPSDM Kota Ternate, Johanna Lusje Lethulur, menjelaskan, aplikasi Kololi merupakan proyek perubahan (proper) Diklat Pelatihan Kepimimpinan Administrator (PKA) Angkatan ke-VI tahun 2022.

Menurutnya, aplikasi Kololi merupakan kolaborasi layanan online untuk administrasi kepegawaian di lingkungan Pemkot Ternate.

Menurutnya, gagasan ini tujuanya untuk mempermudah layanan administrasi pemerintahan serta bagian dari memberikan kemudahan bagi ASN berkaitan dengan administrasi kepegawiaan.

"Aplikasi tersebut bisa menghemat waktu efisien, biaya dan lainya, kemudian juga perpendek pelayanan yang tadinya memakan waktu 4 sampai 5 hari, dengan hadirnya Kololi maka sangat mudah dan cepat," ujar Johanna yang akrab disapa Nona di sela-sela launching, Rabu (14/12/2022).

.

Menurutnya, aplikasi ini diharapkan menjadi role mode bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Ternate, "aplikasi Kololi telah dikembangkan dan telah digunakan oleh 33 OPD di lingkup Pemkot Ternate," kata Nona.

Meski begitu, sambung dia, pada perencanaan awal rencana aksi untuk 5 OPD untuk jangka pendek dan 10 OPD untuk jangka menengah, "tapi pada pelaksanaannya kami dapat menjangkau sekuruh OPD 33 OPD di luar 8 Kecamatan dan 78 Kelurahan," terang Nona.

"Untuk Kelurahan dalam jangka pendek belum bisa masuk karena masih belum diseting tetapi karena sudah bisa terkonek dengan Kecamatan, maka pihak Kelurahan bisa melalui Kecamatan untuk ditindak lanjuti ke BPKSDM," pungkas Nona.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT