TERNATE, OT - Sebagai upaya mencegah musibah, akibat perubahan cuaca yang terjadi akhir-akhir ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, intens melakukan pemangkasan sejumlah pohon pelindung yang berada di sisi jalan raya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Syafudin Wilan mengatakan, kegiatan ini adalah komitmen DLH sebagai salah satu upaya menjamin keselamatan warga Ternate.
"Sebab, beberapa waktu lalu, sering terjadi kejadian pohon tumbang akibat cuaca buruk yang terjadi di wilayah Kota Ternate," kata Syafudin.
Dia mengaku, kondisi pohon pelindung pada sejumlah ruas jalan juga sudah cukup tua, sehingga pihak DLH langsung mengambil langkah peremajaan atau pemangkasan, sehingga tidak mengancam keselamatan warga.
Menurutnya, pemangkasan atau peremajaan pohon pelindung pada sejumlah kawasan di Kota Ternate, lebih pada upaya menjaga keselamatan warga, "ini juga bagian dari program DLH, termasuk penanaman kembali pohon pelundung di tahun 2020, namun karena pandemi covid-19, kegiatan ini bafu dilakukan tahun ini.
"Rencananya pohon terabesi kita akan ganti dengan pohon tanjung," kata Syafudin seraya menyebut bibit pohon pengganti sudah disiapkan.
Syafudin menambahkan, kegiatan pemangkasan dilakukan hampir secara merata, terutama di wilayah perkotaan, "secara teknis, sejauh ini hanya kendala pada armada saja namun kita bisa ditaktisi, dan untuk personil kami punya siap," ungkapnya.
Meski demikian, kendala lain yang dihadapi petugas, adalah kabel jaringan listrik yang berdekatan dengan pohon yang hendak ditebang.
Dikatakan, sejauh ini pihaknya sudah berupaya dan mengkordinasikan dengan instansi tekhnis terkait yakni (PLN), namun, hingga saat ini belum mendapat respon dari pihak PLN.
"Takutnya misalkan kita tebang resikonya akan terkena kabel induk dan yang mengkhawatirkan lagi dampaknya bisa lebih parah jika terjadi koslet di bagian trafonya, soalnya jalur berdekatan dengan mesin tersebut" tambahnya.
Syafudin berharap, dalam waktu dekat, pihak PLN mereapon upaya DLH dalam rangka peremajaan sekaligus menjamin keselamaran warga.
(ier)