Home / Indomalut / Ternate

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Kecamatan Moti Tutup Kawasan Wisata Pantai Kahona

12 Mei 2021
Kantor Polsek Kecamatan Moti

TERNATE, OT - Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 pada masa libut hari raya Idul Fitri 1442 H, Polsek Kecamatan Pulau Moti, Kota Ternate, menutup kawasan wisata pantai Kahona di Kelurahan Tafamutu, Kecamatan Moti, Kota Ternate.

Kapolsek Pulau Moti, Surahman mengatakan,  memasuki libur raya Idul Fitri 1442 H, Polsek Pulau Moti, akan menutup tempat wisata di Kelurahan Tafamutu.

Menurutnya, penutupan kawasan wisata pantai Kahina dilakukan atas hiimbauan pemerintah memasuki hari raya Idul Fitri, "semua tempat wisata harus ditutup demi menjaga penyebaran covid-19. Olehnya itu, Polsek Kecamatan Moti melakukan koordinasi dengan pemerintah Kecamatan maupun Kelurahan," kata Kapolsek.

Sebelumnya, kata Kapolsek, pihaknya bersama aparatur pemerintah Kecamatan maupun Kelurahan menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat  bahwa mulai tanggal 13 sampai 15 Mei,  tempat wisata pantai Kahona di Kelurahan Tafamutu akan ditutup," ujar Kapolsek kepada indotimur.com Rabu (12/5/2021).

Kawasan tersebut, lanjut Kapolsek akan memasang police line di kawasan wisata pantai Kahona, sehingga saat lebaran hingga libur lebaran masyarakat tidak berkunjung di wisata tersebut.

"Untuk jumlah personil kepolisian secara keseluruhan di Polsek Kecamatan Moti sebanyak 16 personil, jadi kami bagi dua regu satu regu tetap standby di kantor, satu regu lagi melakukan operasi keliling pada tiap-tiap Kelurahan," tutupnya.

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT