TERNATE, OT – Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Yamin Rusli akan mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimutasi di tiga Kecamatan terluar.
Menurut Yamin, dalam waktu dekat pihaknya akan turun melakukan pengawasan terhadap ASN yang dimutasi ke tiga Kecamatan terluar, yakni Kecamatan Moti, Hiri dan Kecamatan Batang Dua.
"Kenapa pegawasan sangat penting dilakukan, karena sampai saat ini ASN yang dimutasi ditiga Kecamatan terluar dinyatakan belum melaksanakaan tugas di kantor tersebut," ujar Yamin kepada indotimur.com, Jumat (14/13/2022).
Dia mengaku, ASN yang dimutasi pada tiga Kecamatan terluar ada sebagian hanya melapor diri, tetapi tidak melaksanakaan tugas sehingga pihaknya akan meminta nama-nama ASN di tiga Kecamatan terluar maupun di Kota Ternate, guna memastikan yang bersangkutan suda berkantor atau belum di tampat tugas baru, jangan sampai mereka hanya datang melapor setelah itu menghilang.
"Misalnya guru ASN SMP Islam 1 Kota Ternate baru-baru dimutasi di sekolah SMP Negeri 12 Kota Ternate di Moti, kalau tidak salah sampai detik ini yang bersangkutan tidak bertugas di sekolah," sebut Yamin.
Dia menegaskan, seandainya dirinya melakukan pengawasan ASN pada tiga Kecamatan terluar ini, dan menemukan ASN tidak bertugas maka pihaknya meminta Pemkot menjalankan mekanisme sesuai Peraruran Pemerintah (PP) Nomor 90 tentang disiplin ASN.
“Di dalam PP tersebut sudah menegaskan, apabila seorang ASN tidak bertugas selama 10 kali turut-turut, maka dilakukan pemecatan secara tidak terhormat tapi ada tahapan, berupa sanksi ringan, sanksi sedang sampai sanksi berat,” jelaasnya.(ded)