Home / Indomalut / Ternate

Anggaran DID Disperindag Masih Berproses

11 April 2023
Kadis Perindag Kota Ternate, Muchlis Djumadil

TERNATE, OT - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate sampai saat ini belum melakukan pengadaan barang melalui anggaran Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2023 sebesar Rp 500 juta. 

Kepala Dinas Perindag Kota, Muchlis Djumadil mengaku sampai saat ini, pihaknya belum melakukan pengadaan barang sesuai peruntukan DID tahun ini.

Dia menyebut, penggunaan anggaran yang bersumber dari DID dengan nilai Rp,500 juta masih dalam proses. "Kan sementara kita lagi proses, jadi dalam bentuk e-katalog," kata Muchlis saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023)

Kata dia, apabila barang sudah direncanakan ini dipastikan ada, sehingga diperuntukan untuk kebutuhan Ramadhan 2024. "Jadi tidak masalah, yang penting barangnya sudah ada," sambung Muchlis.

Sebelumnya dia mengaku anggaran DID itu diperuntukkan untuk pengadan barang maupun sejumlah fasilitas lainnya berupa bak sampah di areal pasar.

Disebutkan, tenda itu ditempatkan di depan Pasar Higienis di Kelurahan Gamalama tepatnya di lahan parkir yang saat ini digunakan sebagai tempat pedgang ikan bakar.

Akan tetapi, setelah dilakukan rapat dengan Bappelitbangda Ternate, tenda itu akan dimanfaatkan oleh UMKM pada saat Ramadhan atau kegiatan pameran.

"Sistemnya pinjam pakai, itu akan jadi inventaris atau aset Disperindag," pungkas Muchlis.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT