TERNATE, OT - Asisten I Setda Kota Ternate, Muchdar Din, atas nama Wali Kota Ternate, Sabtu (28/5/2022) melantik dan mengambil sumpah janji 90 pejabat fungsional ahli muda di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Pelantikan dan pengambilan sumpah 90 pejabat fungsional ahli muda yang tersebar pada 25 OPD di lingkup Pemkot Ternate berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ternate nomor : 800/KEP/1688/2022 tentang penyerataan jabatan administrasi pengawas ke dalam jabatan fungsional ahli muda di lingkungan Pemerintah Kota Ternate
Pelantikan yang dipusatkan di aula Baabullah kantor Wali Kota Ternate itu turut dihadiri sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkot Ternate.
Asisten I Setda Kota Ternate, Mohdar Din saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota Ternate menyampaikan, Pelantikan ini berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2237/OTDA tanggal 28 Maret 2022.
Hal ini merupakan tindaklanjut dari Proses Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota yang dilakukan terhitung setelah tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 30 Mei 2022.
Selain itu, kata Mohdar, menurut ketentuan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi penyetaraan ke dalam Jabatan Fungsional serta mengikuti amanat dari Presiden Republik Indonesia bapak ir. H. Joko widodo di dalam pidato kenegaraan pada tanggal 20 oktober 2019 menyebutkan bahwa salah satu program prioritasnya adalah penyederhanaan birokrasi. Yang kemudian di implementasikan di dalam surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 384 tahun 2019 tentang langkah strategis dan konkret penyederhanaan birokrasi yang secara teknis tertuang di dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
"Pelantikan pejabat fungsional hari ini harus mengingatkan kembali pentingnya menjaga amanah, yang tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga orang lain yang menerima pelayanan," kata Mohdar mengutip sambutan Wali Kota.
Para pejabat fungional saat ini memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dan vital dalam roda pemerintahan di unit kerjanya masing-masing, "setiap orang yang menduduki jabatan fungsional di tuntut memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai bidang tugasnya dan juga memiliki standar kinerja yang sangat terukur yang tertuang di dalam angka kredit yang telah dicapai setiap tahun," sebut Mohdar.
Selain itu pula bagi pejabat fungsional yang dilantik pada hari ini dan yang dilantik sebelumnya pada tanggal 31 Desember 2021, tidak hanya semata-mata murni melaksanakan peran dan fungsi sebagai pejabat fungsional, akan tetapi juga tetap membantu menjalankan tugas dan fungsi manajerial yang selama ini dilaksanakan dalam rangka membantu unit organisasinya menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, karena peran dan fungsi manajerial yang telah bapak ibu miliki selama ini akan tetap dibutuhkan dalam menghadapi dinamika roda pemerintahan ke depan yang semakin dinamis.
"Oleh karena itu, koordinasi, integrasi dan kolaborasi harus menjadi perhatian agar kinerja pejabat fungsional menjadi satu kesatuan yang utuh dari sistem pelayanan publik di kota Ternate," tambahnya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota melalui Asisten I meminta para pejabat Fungsional yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan jabatan yang baru, tingkatkan kinerja dan terus kembangkan kompetensi yang dimiliki, sehingga dapat menjadi bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan yang semakin dinamis dewasa ini.
"Diharapkan dengan adanya implementasi penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Ternate Mandiri dan Berkeadilan yang disingkat Ternate Andalan. Akhirnya saya mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik, disertai harapan agar dapat menjaga amanah ini dengan baik," pungkas Mohdar.
Nama Pejabat Fungsional Ahli Muda yang dilantik pada Sabtu (28/5/2022), Klik disini
(fight)