TERNATE, OT - Dari 101 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yang belum melakukan Pemutahiran Data Mandiri (PDM) sebagian besar merupakan PNS di Kelurahan dan tenaga pendidik.
Data yang dikantongi indotimur.com dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, dari 101 PNS Pemkot Ternate yang belum melakukan PDM, 31 PNS diantaranya staf Kelurahan sedangkan 31 lainnya merupakan tenaga pendidik (guru).
Sementara 39 lainnya, tersebar pada sejumlah OPD termasuk Sekretariat Daerah dan tenaga kesehatan.
BACA JUGA : Ini 101 Nama PNS Pemkot Ternate Yang Belum Terdaftar di MySAPK
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, berdasarkan data yang diterima dari BKN, PNS Pemkot Ternate yang belum melakukan PDM melalui aplikasi MySAPK sebanyak 101 orang.
"Datanya kita terima dari BKN, ada 101 PNS yang belum melakukan Pemutahiran Data Mandiri," kata Samin.
Menurut Samin, secara umum, jumlah PNS Pemkot Ternate yang telah melakukan PDM cukup besar, namun masih terdapat 101 PNS yang belum melakukan pemutahiran data.
"Jumlah total PNS Pemkot Ternate sebanyak 4 ribu lebih, dari jumlah ini, 101 diantaranya belum melakukan pemutahiran data melalui aplikasi MySAPK," ujar Samin.
BKN, lanjut dia, telah memperpanjang masa PDM hingga tanggal 15 November mendatang melalui surat BKN nomor : 14198/B-SI.01.01/SD/EIII/2021, tentang Tindak Lanjut Monev Pemutakhiran Data Mandiri (PDM).
Untuk menindaklanjuti surat BKN tentang perpanjangan PDM, pihak BKPSDMD Kota Ternate telah mengeluarkan surat yang ditujukan untuk pimpinan-pimpinan OPD untuk segera melakukan PDM bagi PNS yang belum memitahirkan data melalui aplikasi MySAPK.
Dia berharap, dengan perpanjangan PDM yang diberlakukan BKN, hingga 15 November mendatang, seluruh PNS Kota Ternate sudah terdata melalui aplikasi MySAPK.
(fight)