Home / Indomalut / Ternate

10 OPD Pemkot Ternate Nunggak Iuran Air Sebesar Rp 3 Miliar

07 Juni 2022
Jamian Kolengsusu

TERNATE, OT - Komisi II DPRD Kota Ternate menyebut, sebanyak 10 OPD di Pemerintah Kota (Pemkot) memiliki tunggakan iuran air bersih di Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gale sebesar Rp 3 miliar.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu kepada indotimur.com, Selasa (7/06/2022) mengatakan, Komisi II meminta kepada 10 OPD untuk segera melunasi tunggakan utang iuran air bersih di Perumda Ake Gale Ternate.

Menurutnya, tunggakan iuran air bersih di 1 OPD ini terjadi karena ada masa transisi pergantian jabatan Kadis, sehingga tunggakan tersebut tidak sempat diselesaikan secara tuntas dimasa jabatan Kadis lama.

"Komisi II meminta agar tunggakan tersebut secepatnya diselesaikan 10 OPD, kalaupun tunggakan utang itu tidak bisa diselesaikan maka akan ditindak ke ranah hukum," tegas Jamian.

Menurut dia, jika kita dilihat dari sisi lain, setiap pergantian Kadis sekaligus dilanjutkan serah terima jabatan, maka hal-hal berkaitan dengan informasi di OPD tersebut harus disampaikan secara utuh, sehingga ketika mereka tinggalkan jabatan utang tersebut dianggap selesai, sebab itu bagian dari tangung jawab dari dinas bersangkutan.

Lanjut dia, ada berapa hal yang keliru oleh Perumda karena jika melihat aturan Perumda. Misalnya, jika masyarakat terlambat bayar iuran satu bulan diancam menyegel meteran air. Sementara OPD tunggak iuran air bersih selama 12 bulan Perumda melakukan pembiaran, maka ini yang keliru dari masa jabatan Dirut Perumda lama.

Dia menambahkan, dari 10 OPD yang masih memiliki tunggakan iuran air bersih di Perumda Ake Gale Ternate, dalam waktu dekat harus diselesaikan, karena nilai tunggakan cukup besar, yakni Rp 3 miliar itu.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT