Home / Ternate Andalan

Wujudkan Ternate Terang, Pemkot Ternate Gandeng Pihak Ketiga

150 Titik Lampu Akan Dipasang di BAHIM
04 Juli 2025

TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate telah melaksanakan pertemuan bersama investor PT. Adikari Magna Nusantara (Adinata)di di Kantor Walikota Ternate, pada Kamis, (3/7/2025). Pertemuan ini, sebagai tindak lanjut Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman menyatakan, pertemuan ini fokus pada proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga.

Menurut Wali Kota, total PJU yang akan akan dipasang sebanyak 3.150 titik yang tersebar di Kota Ternate, termasuk di tiga kecamatan terluar, Batang Dua, Hiri dan Moti (BAHIM).

“Jadi, dari tiga ribu titik tersebut, semuanya berada di Pulau Ternate, sedangkan 150 titik berada di ketiga Kecamatan terluar,” ungkap Wali Kota usai pertemuan.

Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu berujar, jika dihitung, jumlah penerangan jalan yang ada lebih dari 3.000, sehingga ada beberapa PJU yang akan diganti dan semua PJU yang lama akan diperbarui.

“Rencana ini telah disampaikan ke DPRD Kota Ternate sebelumnya. Namun, perlu mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Maluku Utara,” sebutnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasim, menambahkan, kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan program “Ternate Terang” pada tahun 2026.

Dia menyatakan, pihak ketiga telah menyampaikan mengenai jenis sarana PJU pintar sebanyak 3.150 titik untuk area ekonomi, pemukiman baru, dan tiga kecamatan terluar. 

Secara umum, sambung Mochtar, akan dilakukan meterisasi PJU yang sebelumnya pernah dilakukan, sehingga meterisasi zona ini dapat digunakan untuk pembayaran.

Oleh karena itu, penggunaan PJU akan disesuaikan dengan tingkat kecerahan lampu jalan, misalnya dari pukul 18.00 WIT sampai 00. 00 WIT dengan kecerahan maksimal, sementara dari pukul 00.00 WIT sampai 04.00 WIT dengan kecerahan lebih rendah, dan pada siang hari PJU akan dimatikan.

“Ini dilakukan untuk mengurangi biaya pembayaran, jadi ini adalah langkah Pemkot untuk memperbaiki layanan di setiap titik PJU. Namun secara administrasi, hanya perlu menunggu surat rekomendasi dari Gubernur Maluku Utara untuk diteruskan ke Mendagri RI,” pungkasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT