TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate telah mengantongi rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama pada jabatan Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Rekomendasi dengan nomor : B-4931/JP.00.00/12/2023 tertanggal 29 Desember 2023 itu, ditandatangani secara elektronik oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto.
Selain untuk jabatan Sekda, Pemkot Ternate juga telah mengantongi rekoemendasi hasil seleksi JPT Pratama untuk tiga jabatan pimpinan OPD diantaranya, jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DPPKB), Kepala Dinas Dukcapil, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Rekomendasi atas hasil seleksi JPT Pratama untuk tiga jabatan pimpinan OPD, termuat dalam surat KASN nomor : B-8/JP.00.00/01/2024, tertanggal 3 Januari 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, membenarkan, pihaknya telah menerima dua rekomendasi atau persetujuan atas hasil seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Menurutnya, rekomendasi atas hasil seleksi JPT Pratama telah disampaikan ke Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Pelantikan ini menunggu hari baik, rekomendasi KASN sudah disampaikan ke Wali Kota, tapi siapa yang menjadi Sekda itu merupakan hak prerogatifnya Wali Kota,” kata Samin, Kamis (4/1/2024) di kantor Wali Kota.
Samin memastikan, pelantikan untuk jabatan Sekda akan dilaksanakan sebelum tanggal 11 Januari, "karena pada tanggal tersebut adalah batas terakhir Pemkot Ternate untuk mengisi jabatan Sekda. Karena sudah melebihi tiga bulan dan akan di take over oleh Pemprov," terangnya.
Selain jabatan Sekda, Pemkot Ternate melalui BKPSDM juga menjadwalkan pelantikan untuk JPT Pratama Kepala DPPKB dan Dinas Ketpang, "kalau Disdukcapil masih ada tes tambahan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri," ungkap Samin.
Untuk JPT Pratama Dinas Dukcapil, lanjut Samin, pihaknya harus menunggu SK dari Kementerian Dalam Negeri setelah tiga peserta menjalani tes wawancara oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
“Mereka bertiga, yakni Agus Fian Jambak, Hilman Silawane dan Fahri Fuad ini kita lakukan wawancara offline atau online, nanti ditentukan oleh panitia yang ada disana (Kemendagri-red). Setelah wawancara baru diberikan rekomendasi dan SK, karena SK Kadis Dukcapil itu disahkan oleh Mendagri," pungkas Samin.
(fight)