SULA, OT - Komisi I DPRD Kepulauan Sula (Kepsul) menolak kehadiran sejumlah wartawan saat menggelar hearing bersama Mahasiswa Kawata Kecamatan Mangoli Utara Timur dan Pejabat Kepala Desa Auponhia Kecamatan Mangoli Selatan Kabupaten Kepulauan Sula.
Amatan indotimur.com, hearing yang berlangsung di ruang rapat I kantor DPRD Kepsul itu, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Muhammad Natsir Umasangadji, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi, diantaranya, Hamja Umasangadji, Azhar Makian serta, La Siran La Jodi.
Penolakan terhadap kehadiran kuli tinta pada hearing itu, bermula saat sejumlah awak media hendak masuk ke ruang rapat I, namun ditolak dengan cara menutup pintu tanpa alasan jelas.
Sekretaris DPRD Kepsul, Yulita Umanailo saat diwawancarai awak media termasuk Indotimur.com, enggan berkomentar karena menurut menurutnya, tugas sekretariat hanya memfasilitasi bagian administrasi dan ruangan.
"Saya tidak bisa komentar, karena saya hanya menyediakan tempat dan beberapa administrasi," ungkap Yulita kepada sejumlah wartawan.
Hingga berita ini dipublish, hearing masih berlanjut.(red)