Home / Indomalut / Sula

Mantan Kades Kabau Pante Kembalikan Temuan DD

05 September 2018
Kepala Inspektur Inspektorat Kepsul Nuzul

SANANA, OT - Temuan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dilakukan mantan Kepala Desa (Kades) Kabau Pante sebesar Rp, 140 juta, akhirmya dikembalikan. Hal ini.disampaikan Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Nuzul.

Kepada indotimur.com, Nuzul mengaku, "yang bersangkutan sudah selesaikan temuan 120 juta. Penyelesaian itu melalui penyetoran ke Bank BPD, baru bukti penyetoran Bank diserahkan ke Desa dan Desa sampaikan ke Inspektorat", terang Nuzul, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/9/2018).

Dia menjelaskan, mekanisme proses pengembalian yakni, dari Desa melakukan penyetoran ke Bank BPD sehingga bukti penyetoran tersebut dari Desa diserahkan ke Inspektorat Kepulauan Sula dalam bentuk laporan.

Sekedar informasi, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Kades Kabau Pante Kecamatan Sulabesi Barat Kepsul, Nasarudin Masuku, terkait dengan pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2016 lalu.

Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Kades Kabau Pante Nasarudin Masuku, sebesar Rp 140 juta, dan beberapa bulan lalu dilakukan pengembalian sebesar Rp 20 juta dan saat ini sudah dilakukan pengembalian secara keseluruhan.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT