Home / Indomalut / Sula

Inspektorat Kepsul Minta Seluruh Kades Masukan LPJ Tahap Satu 2018

26 Agustus 2018
Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepsul, Nuzul 

KEPSUL, OT - Kepala Inspektur Inspektorat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Nuzul meminta seluruh Kepala Desa (Kades) di Kepsul segera memasukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahap satu tahun 2018

"Kades secepatnya memasukan laporan pertanggung jawaban 2018 tahap satu, sebab proses pencairan DD maupun ADD tahap dua membutuhkan LPJ 2018," kata Nuzul, Minggu (26/8/2018)

Nuzul menyebutkan, proses pencairan tahap dua Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2018 menunggu LPJ tahap satu 2018. "Misalnya, Kades lambat memasukan LPJ tahap satu akan berdampak pada proses pencairan ADD dan DD tahap dua 2018," ujarnya.

"Untuk sanksi, kita belum bisa memberikan sanksi, karena keterlambatan LPJ itu sudah hal biasa, misalnya kami sudah memberikan penetapan waktu dan yang bersangkutan masih lalai maka di situ baru kita memberikan sanksi," pungkasnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT