Home / Indomalut / Sula

Gaji TA DPRD Belum Dibayar, Kinerja Pemda Kepsul Kembali Disoal

13 September 2018
Tenaga Ahli DPRD Kepsulauan Sula Amirudin Yakseb

SANANA, OT - Sejumlah Tenaga Ahli (TA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) kembali menyoroti kinerja Pemkab Kepsul yang dinahkodai Hendrata Thes. Pemkab Kepsul dinilai tidak profesional dan tidak disiplin dalam mengelola pemerintahan.

Salah satu TA DPRD Kepulauan Sula, Amirudin Yakseb, Kamis (13/9/2018), mengatakan,, sampai tujuh bulan berjalan saat ini gaji TA belum dibayar.

"Selaku TA ahli kami berharap penyelesaian pembayaran gaji kami segera dibayar, jika gaji TA DPRD belum dibayar hingga 7  bulan, ini merupakan bukti bahwa tidak profesional dan disiplinnya Pemda Kepulauan Sula dalam menjalankan tugas," semprotnya.

Amirudin menuturkan, keterlambatan pembayaran gaji ini karena Surat Keputusan (SK) belum ditandatangangi oleh Bupati dengan alasan belum ada paraf koordinasi pada bagian nama Bupati Hendrata Thes.

"Saat ditunggu-tunggu belum datang untuk menyerahkan SK nominal ke Bupati Kepulauan Sula untuk ditanda tangani," ungkapnya. 

Terpisah Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Ilyas Yainahu, saat dikonfirmasi menyatakan, gaji sejumlah TA tetap dibayar, karena gaji sejumlah TA sudah melekatkan pada Sekretariat DPRD Kepsul. "Gaji TA itu dianggarkan pada APBD murni 2018," kata Ilyas.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT