SULA, OT - Belasan pemuda dan maayarakat Desa Wainib Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Senin (11/5/2020), mendatangi Kantor Desa setempat untuk mendesak Badan Perwakilan Desa (BPD), segera meneribitkan rekomendasi kepada Inspektorat untuk mengaudit penggunaan Alokasi Dana Desa (DD) dan Dana Desa (DD) sejak tahun 2016 hingga 2018, yang dikelola oleh mantan Bendahara Desa.
Selain mendatangi Kantor Desa, para pemuda dan perwakilan masyarakat Desa Wainib juga mendatangani kantor BPD untuk meminta BPD sebagai perwakilan masyarakat segera mengeluarkan surat rekomendasi tindaklanjut ke Inspektorat dan Kejaksaan agar segera mengaudit kembali dugaan temuan anggaran desa pada tahun 2016, 2017 sampai 2018.
Dalam orasinya, perwakilan masyarakat Desa Wainib, Basri Umagap menyatakan, aksi hari ini dilakukan oleh pemuda, mahasiswa maupun masyarakat Desa Wainib untuk menuntut keadilan dan menyampaikan kebenaran.
"Ini bukan anarkis, namun aksi ini untuk bagaimana membasmi pelaku korupsi yang selama ini terpelihara," koar Basri dalam orasinya.
Hanafi Duwila, orator lainnya mengecam dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oknum mantan bendahara desa, "atas nama pemuda Desa Wainib kami mengecam keras terhadap pembodohan yang dilakukan oleh mantan bendahara desa terhadap masyarakat Desa Wainib," tegasnya.
Ketua pemuda Desa Wainib Mulkin Fokaaya selaku koordinator lapangan (korlap), saat menyampaikan orasinya di depan Kantor BPD Desa Wainib menegaskan, gerakan yang dilakukan ini adalah langkah mendorong hasil temuan sejak tahun 2016 hingga 2018 lalu, sehingga pemuda dan masyarakat datangi kantor BPD untuk segera menuntut BPD segera menindak lanjuti tuntutan masyarakat.
"Kami sangat kesal terhadap penindasan dan kebodohan yang dilakukan oleh mantan bendahara desa Wainib terhadap masyarakat desa selama lima tahun lalu, untuk itu kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Sanana Kepulauan Sula untuk segera meminta pertanggungjawabannya," desak Ketua Pemuda Desa Wainib.
Menanggapi tuntutan warga dan mahasiswa, Ketua BPD Desa Wainib, Amirudin Umagap kepada wartawan termasuk indotimur.com, menegaskan, akan segera menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat.
"Kami selaku BPD yang keterwakilan dari masyarakat, kami tetap siap untuk menindak lanjuti tuntutan teman-teman pemuda dan masyarakat yang menggelar aksi pada hari ini, untuk itu kami siap mengeluarkan surat rekomendasi untuk ditindak lanjuti ke pihak yang berwajib dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sanana," tutupnya. (red)