Home / Indomalut / Sofifi

Tapal Batas Antara Halbar dan Halut Diputuskan Setelah Pilgub

26 Februari 2018
M Natsir Thaib

SOFIFI,OT- Plt Gubernur Maluku Utara, M Natsir Thaib berjanji status tapal batas desa Tuakara Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan desa Gogoroko Kabupaten Halmahera Utara (Halut), serta enam desa akan diputuskan selesai Pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Menurutnya, keputusan tapal batas baik enam desa dan Tuakara-Gogoroko, akan diputuskan selesai Pilgub. Hal ini disebabkan, Mendagri masih melakukan kajian serta memanggil kedua Pemkab untuk dibahas secara bersama di Jakarta.

"Mungkin selesai pilkada, baru dengar hasil tapal batas Halut-Halbar,"kata Plt Gubernur, yang ditemui, kediaman Kalumpang, Senin (26/2/2018).

"Semua pihak bersabar, agar putusan tapal batas selama ini menjadi polemik segera juga diselesaikan, ditingkat pusat,"katanya.

Kata dia, sebagai ketua tapal batas, sangat berharap agar masalah enam desa dan Tuakara-Gogoroko harus diselesaikan, sehingga tidak polemik yang timbul apalagi ini dalam momentum Pilgub.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT