SOFIFI,OT- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Utara, M Natsir Thaib, nampaknya hanya mengobral janji pada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Malut, untuk membayar Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP), Januari hingga Februari.
Lukman Hasan, salah satu pegawai di Dinas Pariwisata Malut, mengatakan fenomena TTP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sudah menjadi hal yang sering saja terjadi, akibat janji sering dilontarkan Plt Gubernur, M Natsir Thaib.
"Pak Plt Gubernur pernah janji, memasuki Januari hingga Februari TTP harus dibayar pada bulan Maret. Tapi memasuki Minggu kedua belum juga terealisasi,"ujarnya, Senin (12/3/2018)
Sementara, kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan asset daerah (BPKPAD) Ahmad Purbaja, ketika dikonfirmasi menyampaikan, TTP akan dibayar apalagi ini instruksi langsung Plt Gubernur. Sehingga di keuangan sendiri lagi menunggu Surat Pertanggung Jawaban.
"Absensi juga kami lagi menunggu dari sekretariat, kalau semua sudah terkumpul pasti kami akan bayar karena itu hak pegawai,"katanya.(al)