Home / Indomalut / Sofifi

Polemik Enam Desa Diputuskan Januari 2018

23 November 2017
Salah satu kunjungan Dirjen berapa waktu lalu

SOFIFI,OT- Polemik tapal batas enam desa kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat, akan diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) pada Januari 2018.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Malut, Miftah Baay kepada wartawan, Rabu (23/11/2017) yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, keputusan enam desa akan diputuskan Januari 2018.

Lanjut dia, sebelum keputusan dikeluarkan, melalui direktur Topomini dan batas wilayah, Tumpak akan memanggil bupati Halut dan Halbar, untuk diberikan penjelasan menyangkut dengan hasil kunjungan kerja beberapa waktu lalu.

"Sambil menunggu keputusan, saya berharap kedua Pemda agar tetap menjaga keseimbang sehingga masalah enam desa segera diselesaikan," harapnya.

Ia menambahkan, justru SKPD kedua Pemda mereka sudah bergerlya di Jakarta, untuk mengkoordinasi ke Kementrian. Tapi hingga akhir ini belum ada putusan. (al)(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT