SOFIFI,OT- Plt Gubernur Maluku Utara, M Natsir Thaib secara tegas menyampaikan, tunggakan gaji pegawai kontrak Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi, segera dilunasi karena jangan sampai pelayanan terganggu.
"Itu harus dibayar, jangan sampai pelayanan terganggu. Dan saya juga sudah panggil dr Silvi sebagai direktur untuk perintahkan lunasi hutang pegawai, baik lima bulan di 2017, serta 2018 dua bulan," kata M Natsir, Kamis (12/4/2018).
Kata dia, masalah keterlambatan pembayaran, Sekda telah melaporkan dan mereka sudah membayar dua bulan gaji pegawai kontrak di RSU."Para pegawai tdak bisa mogok. Jika mogok maka pelayanan terganggu,"tandas dia.
Ia menambahkan, seluruh permasalahan yang dihadapi Pemprov saat ini, tentunya sebagai pemerintah akan berupaya mencari solusi agar semua bisa teratasi, bila perlu tidak usah lagi gerakan melakukan mogok kerja.(al)