Home / Indomalut / Sofifi

Plt Gubernur Ingatkan Pimpinan OPD dan ASN Jangan Terpengaruh Dengan Intervensi Cagub

15 Februari 2018
M. Natsir Thaib

SOFIFI,OT- Pelaksanaan tugas (Plt) gubernur Maluku Utara, M Natsir Thaib kembali mengingatkan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), harus bebas dari pengaruh intervensi calon gubernur dan wakil gubernur.

Menurut Natsir, di tahun politik  perlu diingatkan kembali  sesuai surat edaran gubernur Maluku Utara nomor, 800/02/SE/I /2018 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara, yang berdasarkan pada undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP 53 Tahun 2010 tentang disipilin PNS dan Menindaklanjuti Surat Menteri PAN-RB RI perihal tentang pelaksanaan Netralitas bagi ASN.

"Jadi Penyelenggaraan Pilgub 2018, Pemilihan dan Legeslatif 2019. ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan Partai Politik," ungkap Natsir, Kamis (15/2/2018) sore tadi yang ditemui, kediaman desa Galala, kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Selanjutnya, langkah ini  merupakan perwujudan kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara, yang menganut azas netralitas yakni untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara yang Profesional dan berkinerja, sehingga dapat memberikan pelayanan secara adil dan netral serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.

Selain itu, kata dia, apalagi ini bersamaan dengan 10 pejabat baru dilantik, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

"Mereka baru dilantik senantiasa menjadi teladan yang baik, dilingkungan kerja dan masyarakat sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku,"katanya.

oleh karena itu, dikatakan, pejabat yang baru dilantik hendaknya mempunyai kompetensi dan kinerja yang baik, selalu siap sedia membantu pimpinan dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan secara profesional.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT