SOFIFI,OT- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, belum bisa membayar hutang ke cleaning service berupa gaji, secara keseluruhan.
Untuk itu, Pemprov hanya mampu membayar dua bulan dari tunggakan empat bulan, yakni Januari dan Februari. Sementara Maret dan April masih nunggak.
"Alamdulillah gaji kami sebagai cleaning service, dari Januari hingga Februari telah diterima. Masih ada tunggakan lagi bulan Maret- April,"ujar Oda, salah satu cleaning service, Senin (30/4/218) pagi tadi.
Pembayaran gaji, kata dia, pekan kemarin dan yang diterima sesuai dengan Upah Minum sebesar Rp 1.800.000. "Kalau sebelumnya kami terima gaji belum sesuai UMP hanya Rp 1.5 juta, ada penambahan lagi Rp 300.000, sehingga mencapai UMP,"katanya.
Ia berharap, menjelang ramadhan Pemprov bisa membayar gaji di Maret-April, sehingga tidak ada lagi masalah ketika masuk bulan puasa yang tinggal menghitung hari.(al)