Home / Indomalut / Sofifi

Nirwan M.T Ali Nunggak di PT. Mahudun Rp 800 Juta

27 Desember 2017
Salah satu stand ekspo Wift

SOFIFI,OT- Ketua Panitia ekspo maritim pada acara Widi International Fishing Tournament (Wift), Nirwan M.T Ali masih menunggak di PT. Mahudun.

Kegiatan tersebut, panitia menggunakan jasan ivent Organizer (IO). Untuk itu, biaya sewa penyedia tenda expo digunakan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov, ternyata belum juga dibayarkan ketua panitia sebesar Rp 800 juta lebih.

"Saya sudah berulang kali bolak balik Jakarta-Ternate untuk meminta kepada panitia, tapi hanya dijanjikan dengan alasan nanti baru kami bayar," ungkap direktur PT Mahudun, Watan kepada Indotimur.com, Rabu (27/12/2017) malam tadi.

Bahkan kata dia, terhitung sudah sejak tiga kali datang di Malut guna menagih biaya sewa tenda expo maritim tersebut. Hanya saja, panitia pelaksana belum juga melunasi.

Ia membeberkan, yang bertanggung jawab mendatangkan tenda dari Jakarta ke Halsel, adalah kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Pemprov Malut, Nirwan M T Ali.

"Dan saya disuruh langsung berhubungan pak kadis Nirwan,  hasilnya sama saja. Tidak bisa lunasi biaya sewa ini karena alasan APBD Perubahan 2017 belum disahkan,"katanya.

Kepala Dinas Penanam Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Malut, Nirwan MT Ali, saat dihubungi wartawan Indotimur.com, belum direspon hingga berita dipublihs. (al)
(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT