SOFIFI,OT- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Utara (Malut), M Natsir Thaib kembali berjanji akan membayar Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi pada 22 Maret 2018.
Plt Gubernur M Natsir Thaib saat dikonfirmasi mengatakan, ASN di lingkup Pemprov tetap fokus pada kerjanya, karena Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) 2018 akan dibayarkan, maka saat ini seluruh bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah berkumpul dan membahas model pertangung jawaban.
Dikatakan, jika TTP dibayarkan maka secara otomatis ASN tetap masuk kantor serta bekerja sesuai dengan prosedur, dan gaji untuk pegawai paling lambat diterima tanggal satu bulan berjalan. "Jadi kalau tanggal satu pegawai masih rajin masuk kantor, tapi sudah memasuki pertengahan bulan maka mulai malas, sehingga dengan dibayarkan TTP sebagai pengganti uang transportasi dan uang makan minum,"tandas Plt Gubernur. Senin (19/3/2018)
"Insya Allah hari Kamis, TTP akan dibayarkan karena bendahara telah menyiapkan teknis pembayaran,"katanya.(al)