SOFIFI, OT- Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Khasuba secara tegas akan, menyurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka untuk mengawasi APBD 2018.
"Dalam waktu dekat saya akan menyurat ke KPK dengan tujuan agar mengawasi APBD 2018," terang gubernur, usai menghadiri paripurna pansus IUP, Kamis (20/12/2017) sore tadi.
Kata dia, tidak hanya APBD 2018 diawasi, tapi seluruh aktifitas pemerintah perlu diawasi secara bersama, sehingga dimasa kepemimpinan jangan ada lagi berurusan dengan masalah hukum.
Ia menambahkan, Malut telah memperoleh WTP, bukan menjadi sebuah ukuran, jika itu tanpa ada pengawasan secara ketat dari KPK. Meskipun, sudah ada BPK RI dan BPKP. (al)
(al)