Home / Indomalut / Sofifi

Hanya Hitungan Jam, Pembahasan RAPBD Provinsi Malut Tuntas

01 Januari 2018
Foto bersama Gubernur dan DPRD

SOFIFI,OT- Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018 senilai Rp 2 triliun lebih, oleh Pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), hanya hitungan jam semua tahapan tuntas dan langsung disahkan.

Hal itu dibuktikan dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Povinsi Malut pada, Sabtu (30/12/2017) tahun sidaang 2017 masa sidang III rapat ketujuh, pukul 13.00 Wit dengan agenda penjadwalan rapat paripurna masa sidang III tahun 2017.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Banmus Zulkifli Hi. Umar yang juga Wakil Ketua DPRD, serta didampingi Ketua Banmus Alien Mus juga Ketua DPRD Provinsi Malut.

Berdasarkan laporan Banmus, dalam rapat itu dihasilkan:
1. Rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang RAPBD povinsi Malut tahun anggaran 2018, disampaikan pada 30 Desember 2017 pukul 19.00 Wit.

2. Rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap pidato pengantar gubernur atas nota keuangan dan Raperda tentang RAPBD provinsi Malut tahun anggaran 2018 pada 31 Desember 2017 pukul 11.00 Wit.

3. Rapat paripurna jawaban kepala daerah atas pandangan fraksi DPRD terhadap pidato pengantar gubernur atas nota keuangan dan Raperda tentang RAPBD provinsi Malut tahun anggaran 2018 pada 31 Desember 2017 pukul 13.00 Wit.

4. Pembahasan ditingkat Komisi-komisi dengan mitra SKPD, pada 31 Desember 2017 pukul 14.00 Wit.

5. Pembahasan Banggar dengan TAPD, pada 31 Desember 2017 pukul 15.00 Wit.

6. Pembicaraan tingkat II Raperda tentang RAPBD provinsi Malut tahun anggaran 2018 (Pengesahan), pada 31 Desember 2017 pukul 16.30 Wit.

7. Rapat paripurna penutupan masa persidangan ke 3 tahun sidang 2017, pada 31 Desember 2017 pukul 18.00 Wit.

Namun, amatan indotimur.com di lapangan agenda yang sudah ditetapkan Banmus DPRD itu tidak sesuai, sehingga paripurna pengesahan RAPBD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Zulkifli Hi Umar, baru bisa dilakukan, Senin (1/1/2017) sekitar pukul 00.15 Wit dini hari.

Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dalam sambutanya menyampaikan, pembahasan RAPBD hari ini sebagai wujud nyata serta kepedulian baik legislatif, maupun TAPD yang telah menguras tenaga sehingga pembahasan RAPBD berjalan lancar.

"Saya sebagai gubernur memberikan penghargaan kepada TAPD. Bagi saya ini juga sebagai hadiah memasuki 2018," kata gubernur.

Tidak hanya itu, lanjut dia, tentunya dalam pembahasan RAPBD akan menjadi perda APBD mengacu pada UU 23 tahun 2017. Hasil tersebut melalui TAPD berkonsultasi ke Mendagri.


(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT