SOFIFI,OT- Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana zonasi pesisir dan pulau-pulah kecil segera dituntaskan dalam pembahasan.
Menurutnya, sebagai gubernur sangat beharap Ranperda pulau-pulau kecil segera ditindaklanjuti DPRD, sehingga berjalan baik demi kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi gubernur dan wakil gubernur.
Lanjut dia, secara keseluruhan Malut memiliki pulau kurang lebih 800 pulau, maka pentingnya dibuat perda agar bisa terjaga serta melindungi ekosistem dan bioata laut.
"Saya berharap pimpinan OPD terkait, dan DPRD untuk lebih bekerja sama dalam mentuntaskan pembahasan tersebut,"kata gubernur.
Sementara, kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut, Buyung Radjiloen menambahkan, sebagai OPD terkait akan menjalankan instruksi gubernur, terkait perda zonasi pesisir dan pulau-kecil.
Kata dia, perda ini mengatur tata pengelolaan di masing-masing zona baik ekologi, budidaya dan tangkap serta batas kejauhan 12 mil dari daratan semua diatur.
"Ya, ini menjadi dasar untuk memajukan perikanan dan pariwisata, " terang Buyung. (al)