Home / Indomalut / Sofifi

Empat Bulan, Tunjangan Asisten dan Staf Ahli Gubernur Malut Belum Bayar

18 Desember 2017
Hasby Pora

SOFIFI,OT- Sejumlah tunggakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), mulai bermunculan. Dari gaji cleaning service, gaji pegawai UPTD Dinas PUPR dan yang terakhir tunjangan jabatan Asisten dan Staf Ahli Gubernur.

Asisten I setda Malut, Hasby Pora kepada wartawan mengatakan, secara jujur tunjangan selama empat bulan belum dibayar,  sehingga ini juga mengangu aktivitas dalam menjalankan tugas. Baik keluar daerah maupun dalam dearah.

Untuk tunjangan asisten dan staf ahli, kata dia, dalam satu bulan sekitar Rp 12 juta. Sementara informasi dari Keuangan hanya memproses dua bulan. "Jumlah asisten ada tiga dan staf ahli empat, jumlah 7 orang yang tunjangannya belum dibayar, ini salah satu hal yang aneh," katanya, Senin (18/12/2017).

Dia mengharapkan, agar Kaban keuanagn segera memproses tidak hanya, asistem dan staf seluruh belanja rutin di OPD, harus dicairkan secepat mungkin. (al)
(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT