SOFIFI,OT- Komisi III DPRD provinsi Maluku Utara Utara, mendukung penuh langkah Bupati Halmahera Barat (Halbar), Danny Missy dalam mengambil tindakan terhadap PT NHM yang sudah menyerobot wilayah eksplorasi hingga ke Halbar.
Sekertaris komisi III, Sahlir Tahir saat dikonfirmasi, Sabtu (24/3/2018) pagi tadi menyampaikan, PT NHM yang menyerobot lahan Tuguraci masuk kabupaten Halbar adalah tindakan diluar kewajaran dan tidak sesuai kontrak karya.
"Saya dukung statemen Dany Missi mengatakan tidak perlu tunggu waktu lama lagi, terkait PT NHM, maka Pemprov dalam hal ini Plt Gubernur segera bertindak,"jelas politisi Gerindra ini.
Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan, kepada Pemprov agar berikan warning pada PT NHM berikatan dengan kontrak karya karena waktu sudah selesai bulan Juli 2017. Meskipun wilayah kontrak karya domain pusat, tapi sebagai pemerintah daerah berkepentingan ke arah itu.(al)