Home / Indomalut / Sofifi

DPRD Malut Desak Polda Segera Tindak Lanjut Dugaan Pemalsuan SK Gubernur

08 Mei 2018
Wahda Z Imam

SOFIFI, OT- Komisi I DPRD Maluku Utara (Malut), mendesak kepada penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum (Direskrimum) Polda Malut, agar segara menindak lanjuti laporan dugaan pemalsuan SK gubernur yang dilakukan BKD.

Ketua Komisi I DPRD Malut, Wahdah Z. Imam, Selasa (8/5/2018) mengatakan, tindakan yang sengaja dilakukan mantan Kepala BKD Malut, Irwanto Ali merupakan salah satu bentuk kejahatan tindak pidana. Maka, segera mungkin pihak kepolisian untuk menindak lanjuti.

Lanjut Wahda,  kasus seperti ini merusak tatanan tata kelolah pemerintahan di daerah. Jadi, bagi DPRD mendukung langkah pihak korban, terkait dengan peristiwa pemalsuan dan silahkan melaporkan disertai bukti.

Menurutnya, bagi yang merasa dirugikan memiliki hak untuk melaporkan pejabat telah melakukan pemalsuan. :DPRD berharap, kepolisian daerah untuk segera tindak lanjut tindakan pemalsuan agar ada efek jera, bahwa pejabat yang seenak merubah SK gubernur pada pelantikan sebelumnya perlu ada langkah hukum," terangnya.

"Kami akan panggil Sekda dan BKD untuk  menanyakan hal tersebut, bagi merasa dirugikan segara melapor," kata politisi Gerindra.

"Penegak hukum juga segara mengambil tindakan, agar ada efek jera," ujarnya.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT