SOFIFI,OT- Pemerintah Provinsi (Pemprov Maluku Utara (Malut), bukan hanya menunggak gaji cleaning service saja. Tapi ternyata sejumlah pegawai kontrak di Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi sudah 9 bulan tidak dapat gaji.
Informasi yang dihimpun Indotimur.com di lapangan, gaji 9 bulan itu terhitung sejak 2017 enam bulan dan tiga bulan tahun 2018.
Salah satu pegawai RSU Sofifi, Sarif Tidore kepada Indotimur.com, Senin (9/4/2018) menjelaskan, masalah keterlambatan gaji di RSU sudah berkoordinasi dengan pimpinan RSU namun belum ada solusi.
"Masalah gaji kami sudah menghadap langsung, tapi belum juga ada kejelasan. Maka aktivitas saat ini belum ada pelayanan,"jelasnya kepada Indotimur.com.
Lanjut dia, jumlah pegawai kontrak berada di RSU 56 orang, dengan rincian satpam 4 orang, tenaga pelayanan 38 orang, tenaga perencaan 2 orang, tenaga keuangan 1 orang, gizi 3 orang, tukang masak 3 orang, sopir 2 orang, tenaga driver 1 orang. Bahkan tenaga dokter umum 2 orang sekalipun gaji mereka pun belum dibayarkan.
"Tadi ini bertemu dengan pihak RSU Kabid KTU hanya saja belum ada kepastian, dengan alasan kas daerah kosong,"katanya.
Menurutnya, pihak RSU juga berjanji Minggu ini seluruh tunggakan gaji akan dibayarkan, tapi belum mengetahui berapa bulan yang harus dibayarkan, sehingga para pegawai membutuhkan kejelasan.
Sementara, pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi, ketika dikonfirmasi belum bisa berkomentar hingga berita ini dipublis.(al)