Home / Indomalut / Sofifi

APBD Malut Disahkan Rp 2,4 Triliun

01 Januari 2018
Gubernur Malut saat menandatangani berita acara

SOFIFI,OT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) provinsi Malut, sebesar Rp 2, 4 Triliun, Senin (1/1/2018).

Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba dalam sambutanya menyampaikan, dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD 2018, dari sisi target total Pendapatan Daerah sebesar Rp.2,4 Triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 263,13 Miliar, Dana Perimbangan yang terdiri dari DBH Pajak/Bukan Pajak, DAU dan DAK ditargetkan sebesar Rp 2,1 Triliun lebih, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp.122 Miliar.

Untuk mengakomodir berbagai program dan kegiatan pembangunan 2018, lanjut gubernur, maka APBD dari sisi target Belanja Daerah yang telah ditetapkan dalam forum Paripurna Dewan yang terhormat ini sebesar Rp2,2 Triliun. Mencakup Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.1,2 Triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp. 1,06 Triliun, sedangkan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.36 Miliar dan khusus SiLPA diperkirakan sebesar Rp 38 miliar.

Ia mengatakan, dengan demikian tentunya membutuhkan sikap serta komitmen untuk pemanfaatan dan penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan proporsi dan peruntukannya. "Tahun ini juga kemampuan anggaran sangat terbatas, maka harus menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT